Sukabumi,- Dewan pengurus cabang Diaga muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menyayangkan di tetapkan RUU Omnibuslaw oleh perwakilan rakyat indonesia.(Senin 06/10/2020), Menanggapi hal itu, Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan atas di tetapkan nya Omnibuslaw oleh DPR RI.
Dewex Sapta Anugrah "Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibuslaw ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat dan kita melihat bahwa DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat. Tidak hanya itu, bila dicermati secara spesifik bahwa ditetap kam omnibuslaw ini merupakan keputusan yang keliru ditengah pandemi yang sedang rakyat hadapi saat ini"imbuhnya
Dewex Sapta Anugrah "ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri. Tentu kami DPC Diaga Muda Indonesia akan mendesak DPP untuk membuat keputusan politik guna dijegal nya UU Omnibuslaw ini dan ada evalusi secara komprehensif dari point-point yang tertuang dalam omnibuslaw yang bertentangan dengan prinsip demokrasi indonesia."ungkapnya